Rabu, 23 Januari 2013
K2B
Sabtu, 19 Januari 2013
Tugas Prilaku Organisasi ( Besaran OPD Kota Langsa) - Data Tahun 2009
Besaran
OPD Kota Langsa
1. Asisten
a. Asisten
Pemerintahan
b. Asisten
Keistimewaan Aceh, Pembangunan Dan Ekonomi, Dan
c. Asisten
Administrasi Umum
a. Asisten
Pemerintahan, mengkoordinir :
1. Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa
2. Dinas
Perhubungan, Komunikasi, Informatika
3. Dinas
Sosial, Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk
4. Dinas
Kependudukan Dan Catatan Sipil
5. Badan
Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat
6. Badan
Pemberdayaan Masyarakat
7. Badan
Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana
8. Satuan
Polisi Pamong Praja Dan Wilayatul Hisbah
9. Sekretariat
Komisi Independen Pemilihan
10. Badan
Pusat Statistik Kota Langsa
11. Kantor
Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana
12. Kecamatan
b. Asisten
Keistimewaan Aceh, Pembangunan Dan Ekonomi, Mengkoordinir :
1. Dinas
Kesehatan
2. Dinas
Pendidikan
3. Dinas
Syariat Islam
4. Dinas
Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata
5. Dinas
Pekerjaan Umum
6. Dinas
Kelautan, Perikanan, Dan Pertanian
7. Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah
8. Rumah
Sakit Umum Daerah
9. Badan
Lingkungan Hidup, Kebersihan Dan Pertamanan
10. Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah
11. Sekretariat
Majelis Permusyawaratan Ulama
12. Sekretariat
Majelis Adat Aceh Kota Langsa
13. Sekretariat
Majelis Pendidikan Daerah
14. Sekretariat
Baitul Mal Kota Langsa
15. PDAM
Tirta Kemuning
16. Kantor
Departemen Agama Kota Langsa
c. Asisten
Administrasi Umum, Mengkoordinir :
1. Dinas
Pengelolaan Keuangan Dan Aset
2. Badan
Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan
3. Inspektorat
4. Kantor
Arsip, Perpustakaan Dan Dokumentasi
5. Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu
6. Sekretariat
KORPRI
2. Kecamatan
1. Langsa
Barat > 9 desa/kelurahan
2. Langsa
Kota > 10 desa/kelurahan
3. Langsa
Lama > 9 desa/kelurahan
4. Langsa
Baro > 9 desa/kelurahan
5. Langsa
Timur > 14 desa/kelurahan
· Peraturan Walikota Langsa Nomor 16 Tahun 2008
Tentang Pembidangan Tugas Koordinasi Para Asisten Sekretaris Daerah Dengan
Dinas, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Keistimewaan Aceh Kota Langsa.
·
Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2008 Tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Kota Langsa (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun 2008 Nomor 3).
·
Qanun Kota Langsa Nomor 4 Tahun 2008 Tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas, Lembaga Teknis Daerah Dan Kecamatan (Lembaran Daerah Kota Langsa Tahun
2008 Nomor 4).
KOTA LANGSA
JUMLAH
PENDUDUK : 145.945 jiwa
LUAS
WILAYAH : 262,41 km2
JUMLAH
APBD : Rp
276.505.469.000,-
·
Oleh karena jumlah asisten 3, Dinas 11,
Lemtekda 13, Sekretaris DPRD, Kecamatan dan Kelurahan, maka besaran OPD Kota
Langsa memiliki nilai lebih dari 70.
·
Nilai besaran OPD menurut jumlah penduduk,
luas wilayah dan jumlah APBD :
NILAI
|
||
Jumlah
Penduduk
|
145.945
jiwa
|
24
|
Luas
wilayah
|
262,41
km2
|
28
|
Jumlah
APBD
|
Rp
276.505.469.000,-
|
10
|
JUMLAH
|
62
|
Langganan:
Postingan (Atom)