Analisis
Kebutuhan Diklat (AKD) adalah suatu
studi yang sistematis dan sistemik dalam
usaha pengambilan keputusan mengenai dilakukannya suatu diklat atau
non-diklat di masa yang akan datang, dengan memanfaatkan data dan pemikiran dari
berbagai sumber, sehingga keputusan yang diambil lebih produktif. Analisis
Kebutuhan Diklat (AKD) merupakan
serangkaian kegiatan untuk menemukan masalah-masalah yang timbul di suatu
lembaga / organisasi guna menentukan perlu/tidaknya suatu kegiatan diklat untuk
mengatasi masalah-masalah dalam organisasi/lembaga tersebut.
Dalam
bidang pendidikan, analisis kebutuhan adalah suatu proses untuk menentukan apa
yang seharusnya diajarkan. Kebutuhan pelatihan dapat diketahui sekira-kiranya
terjadi ketimpangan antara kondisi (pengetahuan, keahlian dan prilaku), yang
senyatanya ada dengan tujuan-tujuan/kinerja yang diharapkan tercipta pada suatu
organisasi.
Pendidikan
berhubungan dengan peningkatan pengetahuan umum dan pemahaman pendidikan
bersifat filosofis dan teoritis. Pelatihan merupakan serangkaian aktifitas yang
dirancang untuk meningkatkan keahlian, pengetahuan atau perubahan sikap
individu. Pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah proses penyelenggaraan
belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan PNS PP 101/2000). Diklat
mengandung dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi pendidikan dan fungsi pelatihan.
Diklat
menurut PPRI No.101 Tahun 2000 pasal 1 ayat (1), dikatakan bahwa Diklat jabatan
PNS adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan
kemampuan PNS. Dalam (SANKRI, 2003 : 271) Diklat pegawai negeri adalah
upaya-upaya yang dilakukan bagi pegawai negeri untuk meningkatkan kepribadian,
pengetahuan, dan kemampuannya sesuai dengan tuntutan persyaratan jabatan dan
pekerjaannya sebagai pegawai negeri.
Diklat
dilaksankan baik untuk pegawai baru maupun pegawai lama. Diklat bagi pegawai
baru dilaksanakan dengan tujuan agar pegawai baru dimaksud dapat menjalankan
tugas-tugas baru yang dibebankan sesuai tugas dan fungsinya. Diklat bagi pegawai
lama dilaksanakanuntuk meningkatkan mutu pelaksanaan tugas saat ini maupun akan
datang. Pada dasarnya diklat merupakan proses yang berkelanjutan,mengingat
terjadinya perubahan-perubahan yang begitu cepat, seseorang pimpinan organisasi
selalu dituntut untuk terus memperhatikan dan menyusun program-program diklat
yang kontinu dan dapat menjawab tantangan yang selalu berubah-ubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar